MENYINGKAPI SITUASI ISU-ISU YANG BERKEMBANG DI WILAYAH PONTIANAK DAN SEKITARNYA, KAMI KAPOLDA KALIMANTAN BARAT MENGHIMBAU KEPADA SELURUH MASYARAKAT KALBAR UNTUK :
- TIDAK TERPANCING ISU-ISU YANG MENYESATKAN DAN DAPAT MEMECAH BELAH RASA PERSATUAN DAN KESATUAN;
- PERISTIWA YANG TERJADI ADALAH ADANYA KESALAHPAHAMAN ANTAR KELOMPOK YANG BERBEDA BUKAN MASALAH AGAMA
- MEMPERCAYAKAN PERMASALAHAN TERSEBUT KEPADA APARAT KEAMANAN DAN APARAT PEMERINTAH
- BILA MENERIMA INFORMASI BERITA YANG BERBAU SUKU, RAS AGAMA, ETNIS AGAR TIDAK DISEBARKAN KEPADA ORANG LAIN, NAMUN CEK KEBENARAN ISU TERSEBUT KEPADA APARAT KEAMANAN MAUPUN PEMERINTAH;
- DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM MAUPUN SENJATA API KARENA HAL ITU BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1951
- MARI CIPTAKAN SETUASI KEAMANAN DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT YANG KONDUSIF AGAR KITA MENJALANKAN AKTIFITAS DENGAN AMAN DAN TENANG
- PENGALAMAN KONFLIK YANG TERJADI BEBERAPA TAHUN YANG LALU HENDAKNYA DIJADIKAN PENGALAMAN YANG BERHARGA KARENA SEMUANYA TIDAK ADA YANG MENANG TETAPI JUSTRU MERUGI.
Pontianak, 16 Maret 2012
KAPOLDA KALBAR
ttd
Drs. UNGGUNG CAHYONO
Himbauan ini juga sebelumnya sudah dilakukan Oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui Selebaran yang ditempel ke setiap Masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang baik, adalah komentar yang membangun wawasan, dan beretika